Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

TERSANGKA SUAP KUOTA IMPOR GARAM AKHIRNYA DITAHAN

  Tersangka Tjindra Johan (baju oranye) di Mapolda Metro Jaya.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif, Direktur Utama PT Garindo Sejahtera Abadi (GSA), Tjindra Johan alias TJ (38), tersangka dugaan kasus suap permainan kuota impor garam, ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mujiyono, mengatakan tersangka Tjindra akhirnya memenuhi panggilan polisi yang kedua sebagai tersangka, ke Polda Metro Jaya, Jumat (11/9).

"Tersangka TJ sudah ditahan mulai kemarin sore. Tersangka sempat melarikan diri ke Singapura. Kami sudah buat surat pencekalan ke luar negeri dan Red Notice. Namun, hari Jumat kemarin TJ datang dari Singapura ke Indonesia," ujar Mujiyono, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/9).

Tjindra ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, karena diduga melakukan penyuapan kepada mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan, melalui tersangka Lucie sebesar 25.000 dollar Singapura dan 10.000 Dollar Singapura.

"Barang bukti yang kami sita uang 25.000 Dollar Singapura dan 10.000 Dollar Singapura," kata Mujiyono.
Ia menjelaskan, Tjindra merupakan pemilik perusahaan importir garam terbesar di Indonesia. Diduga, ia sudah beberapa kali melakukan penyuapan agar jatah kuota impor garam PT GSA tidak berkurang.

"Dia mengetahui dan menyetujui pemberian uang dari direktur PT GSA (Lucie) kepada pejabat Kemendag (Partogi)," jelasnya.
Mujiyono menuturkan, kasus suap itu terjadi di pertengahan Juni 2015 lalu. Suap dilakukan supaya kuota impor PT GSA tidak kurang dari 122.500 ton menjadi 70.000 ton.

Ia menegaskan, total tersangka kasus dwelling time dan pengembangannya terkait gratifikasi, suap, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU), berjumlah enam orang. Berkas lima tersangka sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, sementara berkas Tjindra masih disusun penyidik.

"Sudah ada enam tersangka dan keenamnya sudah ditahan. Ini belum berhenti. Kami masih akan melakukan pengembangan," katanya.






Sumber: beritasatu.com