Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PONDOK PEMULIHAN BATU

SEKILAS TENTANG PONDOK PEMULIHAN DOULOS BATU


Salah satu bentuk pelayanan Yayasan Doulos adalah pelayanan Rehabilitasi Narkoba, kejiwaan dan okultisme. Mulanya pelayanan ini berpusat di Jakarta. Namun melihat banyaknya penderita yang berasal dari Jawa Timur,  maka pada tahun 1998 Yayasan Doulos memutuskan untuk membuka Panti Rehabilitasi di Jl.Gayungsari I No.40 Surabaya, Jatim. Dalam perkembangan selanjutnya, Panti

Rehabilitasi ini semakin dikenal orang dan semakin banyak pula klien yang dilayani. Namun ternyata atmosfer di Surabaya yang panas tidak nyaman sehingga berdampak pada proses pemulihan para klien. Dengan alasan inilah maka pada tahun 1999 Panti Rehabilitasi ini pindah di daerah yang lebih sejuk, yakni daerah Prigen Kabupaten Pasuruan, tepatnya di Jl. Trawas  253. Di Prigen inilah Panti Rehabilitasi berganti nama menjadi Pondok Pemulihan Doulos (PPD) sampai saat ini.

Setelah 4 tahun berada di Prigen, terbersit keinginan untuk pindah ke Kota Batu, mengingat udara di Batu lebih sejuk, bersih, segar dan nyaman, serta kondusif. Hal ini tentunya sangat baik bagi para klien dan sangat mendukung kelancaran proses pemulihannya. Oleh karena itu pada bulan Februari 2003, PPD Jatim berpindah ke daerah Kota Batu sampai sekarang.

Nama Panti Sosial : Pusat Rehabilitasi Sosial & Balai Pengobatan “Pondok Pemulihan Doulos” (PPD)
Ketua       : Pdt. Lodewijk Joseph, MA
Alamat     : Jl. Arumdalu no.47 Songgoriti - Batu
Telepon    : (0341) 591499, 0818371517
Kapasitas Penghuni : 65 orang


VISI & MISI

VISI: Pusat Rehabilitasi Sosial dan Balai Pengobatan Pondok Pemulihan Doulos (PPD) memiliki visi “Indonesia bebas narkoba, dan gangguan kejiwaan (Stress, Depresi dan lain-lain), serta gangguan okultisme / ilmu gaib.”

MISI: Misi yang diemban oleh Pusat Rehabilitasi Sosial dan Balai Pengobatan Pondok Pemulihan Doulos adalah “Ikut berperan aktif membantu melaksanakan program Pemerintah dalam menanggulangi dan memulihkan jiwa-jiwa yang terpinggirkan, terhilang, serta menderita karena berbagai penyakit dan masalah sosial (khususnya masalah penyalahgunaan narkoba, gangguan kejiwaaan, gangguan okultisme / ilmu gaib serta masalah-masalah lain yang terkait didalamnya) guna menggapai Indonesia yang bebas dari berbagai penyakit dan masalah sosial.” Semua ini dilakukan secara Holistik (Utuh - Menyeluruh) dan terpadu serta terintegrasi.


TUJUAN:
1.   Menciptakan pribadi yang berdamai dengan Tuhan , diri sendiri dan sesama manusia.
2.   Membangun pribadi yang sehat secara Holistik ( Tubuh, Jiwa, Roh dan Sosial ).
3.   Mewujudkan pemulihan fungsi social untuk kembali menjadi manusia yang berguna bagi bangsa dan Negara.
4.   Mengupayakan kesadaran pribadi untuk meninggalkan paradigm / cara pandang / pola piker yang lama dan mulai hidup dengan paradigma yang baru.
5.   Mensosialisasikan pola hidup manusia yang bebas dari masalah social (Khususnya masalah penyalahgunaan narkoba , gangguan kejiwaan (Strees, Depresi dll ), Gangguan okultisme / ilmu gaib serta masalah – masalah lain yang terkait didalamnya).


KEGIATAN PONDOK PEMULIHAN DOULOS
A.  Terapi Tubuh
1. Konsultasi dan pemeriksaan Medis (Dokter umum dan para Medis) :
a.  Pemerikasaan Fisik
b.  Pemberian obat-obatan
2.  Olahraga berupa :

A. Tenis Meja, bulutangkis, senam, Renang, sepak bola, Skyping, Senam Pagi, Aerobik, Voly, Cross country, PBB (Peraturan Baris Berbaris).
b.  Permainan (Catur, Halma, Karambol, dll.)

B.  Terapi Jiwa
1.   Konsultasi Psikiater dan Psikolog
2.   Interview/ Wawancara
3. Psykoterapi: Tes IQ (Intelektual Question), EQ (Emosional  Question), SQ (Spiritual Question), ESQ (Emosional Spritual Question).
4.   Farmakoterapi (pemberian obat psikiater).

C.  Terapi Rohani
1.   Konseling dan pendampingan
2.   Doa
3.   Ibadah Raya
4.   Bimbingan
5.   Ceramah
6.   Share and Care

D.    Terapi Sosial
1.  Konseling sosial
2.  Terapi kerja/ketrampilan
3.  Terapi kognitif
4.  Terapi musik
5.  Malam keakraban
6.  Home Visit
7.  Refreshing

Kegiatan Internal memiliki Program pembinaan MINIMAL 6 bulan yang terdiri dalam dua tahap :
a. Bimbingan dasar tahap pertama : 3 bulan
b. Bimbingan lanjutan tahap dua     : 3 Bulan 



Catatan : Bagi klien yang mengalami gangguan kejiwaan, lamanya pembinaan relative sesuai dengan kondisi penderita.