Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polisi Periksa 11 Orang Terkait Pembubaran Kebaktian Sabuga

Kebaktian di Sabuga, Bandung. (Detikfoto/Baban Gandapurnama)
Jakarta, Kepolisian Polda Jawa Barat masih memeriksa 11 orang yang ditangkap terkait kasus pembubaran acara Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Sasana Budaya Ganseha (Sabuga), Bandung, 16 Desember 2016.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, saat ini masih mendalami kasus dan melakukan pemeriksaan. 

Belum ada penetapan resmi siapa saja yang menjadi tersangka dalam aksi pembubaran tersebut.

"Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka, semua masih dalam tahap pemeriksaan," ujar Yusri kepada CNNIndonesia.com, Kamis (5/1).
Sebanyak 11 orang yang ditangkap tidak hanya berasal dari organisasi masyarakat (ormas) Pembela Ahlu Sunnah (PAS), tetapi juga ormas lain yang pada saat kejadian juga turut melakukan aksi pembubaran.

Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Pusat Sahat Martin Philip Sinurat melaporkan organisasi masyarakat (ormas) Pembela Ahlu Sunnah (PAS) ke Bareskrim Polri, 20 Desember lalu.

Sahat mengatakan, pelaporan itu didasarkan karena tidak ada itikad baik yang ditujukan PAS setelah diadakan mediasi antara pihak GMKI dengan PAS dan Wali Kota Bandung.

"Kami tunggu satu pekan setelah mediasi, menunggu permohonan maaf mereka, makanya tidak langsung kami laporkan, tapi sampai hari ini tidak ada (permohonan maaf)," kata Sahat di Gedung Bareskrim Polri, Kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta.
 
 
 
 
 
Sumber: cnnindonesia.com