BEBAS BERSYARAT, ANTASARI AZHAR TAK AKAN BONGKAR KASUSNYA
![]() |
| Antasari Azhar mendapat pembebasan bersyarat setelah menjalani hukuman selama 7 tahun enam bulan dari vonis 18 tahun penjara. |
Mendapat pembebasan bersyarat, bekas
Ketua KPK, Antasari Azhar memutuskan tidak membongkar 'rekayasa' kasus
pembunuhan yang membuatnya divonis penjara 18 tahun.
Dalam tanya
jawab singkat dengan wartawan usai pembebasannya, Antasari mengatakan,
"Sesudah saya renungkan, saya sudah ikhlaskan lahir batin. Saya tak
ingin membongkar kasus ini."
Ia lalu berbicara dalam perspektif
keagamaan. "Semua saya serahkan kepada Allah. Hukum negara sudah saya
jalan. Hukum Tuhan, biarlah nanti bekerja."
Antasari Azhar divonis
18 tahun penjara pada tahun 2009 untuk kasus pembunuhan bos PT Putra
Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain.
Ia dinyatakan bersalah di semua tingkat pengadilan.
Dalam sistem hukum Indonesia, narapidana berhak mendapat pembebasan bersyarat setelah menjalani dua pertiga masa hukuman.
Sebetulnya, Antasari belum menjalani dua pertiga masa hukuman 18 tahun penjara itu.
Namun,
kata Antasari, "Saya sudah menjalani hukuman badan secara keseluruhan
selama 7 tahun 6 bulan. Ditambah dengan remisi yang saya dapatkan setiap
tahun, yang jumlahnya 4 tahun 6 bulan, maka jumlahnya 12 tahun. Berarti
sudah dua pertiga dari 18 tahun."
'Orang tua kita'
Antasari memperoleh kebebasannya setelah terlebih dahulu mengikuti upacara bendera peringatan Hari Pahlawan, 10 November.
Ia
disambut puluhan orang sanak keluarga, dan dilepas secara khusus oleh
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, Arpan, yang tampak sangat
menghormati sang terpidana.
Membuka acara pelepasan yang riuh,
penuh teriakan dukungan takbir, dan pekik "Merdeka" dari hadirin, Kepala
Lapas Tangerang, Arpan, menyebut Antasari sebagai "orang tua kita".
Antasari
ditangkap pada 4 Mei 2009, dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan
Nasrudin Zulkarnain, yang mati ditembak pada 14 Maret 2009 usai bermain
golf di Padang Golf Modernland, Tangerang.
Kapolda Metro Jaya saat
itu, Irjen Pol Wahyono, menyatakan bahwa rencana pembunuhan Nasrudin
bermula dari pertemuan antara Antasari dengan seorang caddy golf bernama Rani Juliani di sebuah kamar di Hotel Grand Mahakam, Jakarta.
Setelah menjalani pengadilan, Antasari diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua KPK oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Dalam
berbagai persidangan dan wawancara, Antasari kukuh menolak semua
dakwaan, dan menyebut ada skenario besar untuk menyudutkannya.
Hal
pertama yang dikemukakan kepada wartawan usai pembebasan bersayarat
adalah, tentang mengapa dengan segala bantahan itu ia tetap mau
menjalani hukuman penjara dan bahkan mengajukan grasi.
"Saya mau
masuk penajra karena ada putusan pengadilan yang memerintahkan, jadi
saya bersedia menjalani hukuman bukan karena perbuatan yang didakwakan,"
katanya.
"Saya mau menjalani hukuman, karena saya penegak hukum.
dan dalam hukum, putusan hakim harus diikuti, walaupun salah. Karena
itulah saya (mau) masuk penjara."
Sebelum menjadi Ketua KPK, Antasari adalah seorang jaksa di Kejaksaan Agung, dan sempat menjadi Kasubtit Pidana Khusus.
Tentang
pengajuan grasi, dikatakannya itu bagian dari upayanya untuk nantinya
mendapatkan rehabilitasi, selain, kalau dikabulkan, akan membuat
statusnya menjadi bebas sepenuhnya dan bukan bebas bersyarat.
Penangkapan
Antasari Azhar pada tahun 2009, dan kasus pembunuhan yang didakwakan
kepadanya menjadi pemberitaan besar, dan memunculkan berbagai spekulasi
politik.
Polisi menuding Antasari sebagai otak pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen terkait hubungan affair segitiga dengan seorang caddy golf, Rani Juliani.
Namun
kemudian berbagai spekulasi menyebut ada orang-orang kuat yang sengaja
menjebak dan mengorbankan Antasari terkait sebagai Ketua KPK yang sudah
memenjarakan sejumlah pejabat penting. Di antara pejabat yang
dipenjarakan oleh KPK semasa ANtasari Azhar menjabat, adalah Aulia
Pohan, mantan gubernur Bank Indonesia, yang juga besan Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono.
Banyak kalangan berharap Antasari akan
membongkar apa yang dispekulasikan sebagai peran orang-orang penting
dalam kasus yang menjeratnya itu,. Namun spekulasi-spekulasi itu akan
terus menjadi spekulasi, karena Antasari Azhar sendiri mengaku sudah
memutuskan tidak akan membongkarnya.
Sumber :bbc.com


