BUWAS: MISKINKAN BANDAR NARKOBA
Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional) Komjen Pol. Budi Waseso (tengah) bersama konsultan ahli BNN Ahwil Luthan (dua Kiri), Ahli TPPU Yenti Garnasih (kiri), dan Pemiimpin redaksi Suara Pembaruan Primus Dorimulu (kanan) berbincang sesaat sebelum diskusi BNN dengan tema "Penanganan Aset Tindak Pidana Pencucian Uang Narkoba" di Berita Satu Plaza, Jakarta, 17 September 2015 (Suara Pembaruan/Joanito De Saojoao)
Jakarta - Pemiskinan
para bandar menjadi salah satu upaya mematikan keberlangsungan sindikat
narkoba. Hal itu disampaikan Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (Buwas)
saat membuka diskusi staf ahli Badan Nakotika Nasional (BNN)
bertema "Penanganan Aset Tindak Pidana Pencucian Uang Narkoba" yang
digelar di gedung BeritaSatu Plaza, Jakarta, Kamis (17/9).
Menurutnya, sindikat narkoba begitu kuat. Meskipun para bandar sudah
dipenjara, mereka masih bisa mengatur peredaran narkoba dari balik bui.
"Itu semua bisa terjadi karena sindikat narkoba mempunyai kekuatan
finansial luar biasa.
Karena itu penanganan harus dilakukan bersama-sama, yakni bukan hanya menangkap, namun lebih jauh lagi dengan menjerat mereka melalui pasal-pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU,Red)," katanya.
Karena itu penanganan harus dilakukan bersama-sama, yakni bukan hanya menangkap, namun lebih jauh lagi dengan menjerat mereka melalui pasal-pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU,Red)," katanya.
Bila penanganan melalui TPPU berjalan maksimal, kata Buwas, bandar
narkoba tak lagi punya kekuatan. "Karena dia telah dimiskinkan," kata
mantan kabareskrim Polri ini.
Ditambahkan, serangan narkoba sangat masif. Tak ada kelompok yang tak
masuk menjadi sasaran mafia narkoba. "Presiden Jokowi telah menyatakan
negara dalam kondisi darurat narkoba. Kondisi kita sangat kritis,
sehingga semua harus peduli dalam proses pencegahan, penindakan dan
rehabilitasi. Semuanya menjadi prioritas, bukan salah satu yang
dikedepankan, yang lainnya terbelakang," katanya.
Buwas menaruh harapan besar agar semua komponen berbuat untuk
memberantas peredaran narkoba. Buwas juga mengaku masih akan mempelajari
ketentuan perampasan aset milik bandar narkoba untuk kepentingan
negara.
Lebih jauh dikatakan, narkoba adalah serangan yang sangat masif di
Indonesia. Dari hasil survei, pengguna narkoba di Indonesia mencapai 4
juta jiwa. Bahkan setiap hari korban meninggalmencapai 30 orang sampai
40 orang.
"Ini kejahatan yang luar biasa. Penanganan masalah ini harus segera kita lakukan secara terintegrasi," katanya.
Sumber: beritasatu.com
Sumber: beritasatu.com