Polisi Tangkap Wakil Ketua DPRD Bali di Kandang Sapi
![]() |
| Ilustrasi sabu. |
DENPASAR, - Jajaran kepolisian dari Polda Bali menangkap Wakil Ketua DPRD Bali
Jro Komang Gede Swastika alias Mang Jangol pada Senin (13/11/2017)
malam. Mang Jangol diburu polisi setelah sempat buron selama 8 hari
dalam kasus narkotika.
Kapolda Bali Irjend Pol Petrus R Golose dalam keterangan persnya di
Mako Brimob Polda Bali, Selasa (14/11/2017) mengatakan, Mang Jangol
ditangkap ketika sedang bersembunyi di kandang sapi di wilayah Gianyar.
"Ditangkap sedang tidur di kandang sapi, di daerah Payangan, Gianyar," kata Golose.
Menurut Golose, saat penangkapan, Mang Jangol tidal melakukan
perlawanan. Namun Golose enggan membeberkan secara rinci teknis dan
kronologis penangkapan Mang Jangol.
"Dia tidak melawan, soal bagaimana kronologisnya tidak bisa saya sampaikan karena itu menyangkut taktik kita," papar Golose.
Setelah tertangkap, Mang Jangol langsung diamankan di Mako Brimob
Polda Bali. Selain mengamankan Mang Jangol, polisi juga mengamankan
sejumlah orang yang turut membantu pelarian Mang Jangol.
"Ada yang membantu, sekarang masih diperiksa," kata Golose.
Saat ini polisi terus melakukan pengembangan kasus narkotika yang
melibatkan Mang Jangol. Polisi juga ingin memburu pihak yang memasok
narkoba ke Mang Jangol.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba
Polresta Denpasar menggerebek kediaman Mang Jangol di Jalan Pulau
Batanta Nomor 70, Denpasar, Sabtu (4/11/2017).
Dari TKP, polisi mengamankan paket sabu
siap edar, senjata api, dan sejumlah senjata tajam. Sejumlah orang juga
diamankan dari tempat ini. Sedangkan Mang Jangol kabur meninggalkan
TKP.
Sumber : kompas.com

