Pilotnya Berkata Rasis, Garuda Indonesia Minta Maaf dan Berikan Sanksi
![]() |
| Ilustrasi Garuda Indonesia |
JAKARTA, — Manajemen PT Garuda Indonesia
(Persero) Tbk telah melihat rekaman video berdurasi 2 menit 18 detik
yang memperlihatkan percakapan seorang pilotnya dengan petugas Bea Cukai
Bandara International Silangit, Sumatera Utara.
Video yang terlihat berada di dalam kabin pesawat itu diunggah akun @sugi_0706 bertuliskan, "how about this @IndonesiaGaruda racism on your airplane? I belive this is one of your Pilot!"
Dalam video tersebut terjadi percakapan antara pilot dan petugas Bea Cukai. Dalam rekaman video itu, pilot Garuda Indonesia tersebut memerintahkan pihak Bea Cukai bandara tidak terlalu lama berada di dalam kabin pesawat.
Dalam video tersebut terjadi percakapan antara pilot dan petugas Bea Cukai. Dalam rekaman video itu, pilot Garuda Indonesia tersebut memerintahkan pihak Bea Cukai bandara tidak terlalu lama berada di dalam kabin pesawat.
Namun, karena sedang menjalankan tugas terkait
pemeriksaan, pihak otoritas pun tidak lantas pergi, justru terjadi
perdebatan di dalamnya.
Ketika dikonfirmasi ke pihak Garuda
Indonesia, Hengki Heriandono, Pelaksana Harian Vice President Corporate
Secretary Garuda Indonesia, mengatakan telah menerima dan melihat video
tersebut.
"Garuda Indonesia sangat menyesalkan perilaku dan
pernyataan pilot tersebut. Meskipun pilot memberikan izin petugas Bea
Cukai melakukan pemeriksaan di dalam pesawat, pernyataan dan sikap pilot
sangat disayangkan," kata Hengki kepada Kompas.com, Minggu (19/11/2017) malam.
Menurut Hengki, Garuda Indonesia sebagai maskapai nasional Indonesia menghormati semua stakeholders
dan institusi yang menjadi mitra kerja, baik secara langsung maupun
tidak langsung, serta menghormati prosedur kerja setiap petugas yang
menjalankan tugasnya.
Garuda Indonesia telah berkoordinasi dengan
Bea Cukai serta menjelaskan kesalapahaman yang terjadi dan tidak
menoleransi sikap dan pernyataan pilot tersebut sehinga permasalahan
sudah dapat dipahami bersama.
"Direksi Garuda Indonesia juga
sudah menyampaikan secara langsung permohonan maaf kepada direksi
maskapai yang disebut dan permasalahan sudah diselesaikan dengan baik,"
ucap Hengki.
Garuda Indonesia juga sudah melakukan investigasi
internal terhadap pilot yang bersangkutan dan pilot tersebut sudah
diberikan sanksi tegas sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Adapun kronologi kejadian, pada saat itu pesawat dengan nomor
penerbangan GA8510 SIN-DTB baru mendarat di Silangit. Setelah penumpang
turun, petugas Bea Cukai kemudian naik memeriksa pesawat dan tas kru.
Pilot menolak diperiksa karena merasa selama ini belum pernah ada
pemeriksaan di dalam pesawat. Kemungkinan juga pilot belum mengetahui
bahwa sesuai SOP, petugas Bea Cukai berhak masuk ke dalam pesawat.
Pada saat pilot menolak, terucap kata-kata yang bernada menyinggung
etnis tertentu dan maskapai tertentu. Menurut pengakuan, pilot yang
bersangkutan dalam keadaan emosi sehingga tidak dapat mengontrol
ucapannya.
Sumber : kompas.com

