Kini Segala Pelayanan BPJS Kesehatan Ada dalam Genggaman
![]() |
| Grand Launching Mobile JKN oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara bersama Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris (Foto: dok. BPJS Kesehatan) |
Jakarta - Era digital memaksa semua pihak untuk terus
berinovasi, termasuk BPJS Kesehatan. Tak mau ketinggalan, BPJS Kesehatan
kini telah meluncurkan aplikasi mobile JKN.
Dengan
aplikasi ini, peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat
(JKN-KIS) yang sudah mencapai 185 juta orang akan makin mudah
mendapatkan pelayanan asuransi kesehatan. Peluncuran aplikasi ini
ditanggapi positif oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara.
"Saya mengucapkan selamat kepada BPJS Kesehatan atas peluncuran mobile
JKN-KIS ini. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan dan
kemudahan untuk masyarakat," jelas Rudi di Kantor Pusat BPJS Kesehatan,
Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2017).
Dalam sambutannya, Rudi mengatakan aplikasi ini dapat membuka reformasi di bidang kesehatan yang lebih jauh lagi.
"Saya berharap BPJS Kesehatan tidak hanya menjadi health care system, tapi menjadi pendorong perubahan di sektor kesehatan, seperti di landscape
farmasi, rumah sakit, dan sebagainya," sambung Rudi yang juga melakukan
penandatanganan MoU tentang Kerja Sama dalam Mendukung Penyelenggaraan
Sistem dan Teknologi Informasi pada program JKN-KIS.
BPJS
Kesehatan dan Kementerian Kominfo melakukan penandatanganan MoU tentang
Kerja Sama dalam Mendukung Penyelenggaraan Sistem dan Teknologi
Informasi pada program JKN-KIS (Foto: dok. BPJS Kesehatan) |
Mendengar
masukan tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris juga
optimis aplikasi ini dapat berinovasi lebih baik lagi. Apalagi sebelum
peluncuran resmi, aplikasi mobile JKN-KIS sudah menjaring pengguna aplikasi Mobile JKN versi Android sebanyak lebih dari satu juta user dan aplikasi Mobile JKN versi iOS sebanyak lebih dari 2.000 user.
"Angka tersebut kami yakin akan meningkat, melihat potensi ekonomi digital Indonesia dan komitmen Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam pembangunan jaringan dan infrastruktur di wilayah Indonesia melalui program-program seperti Desa Broadband, Program Palapa Ring, Refarming 4G. Kami optimis Aplikasi Mobile JKN dapat dimanfaatkan oleh seluruh penduduk Indonesia sehingga kemudahan mendapatkan layanan JKN-KIS bukan hanya milik penduduk di perkotaan saja namun milik penduduk di seluruh pelosok wilayah Indonesia," jelas Fachmi.
Ia juga menilai ke depannya aplikasi ini dapat dikembangkan lebih baik lagi di sektor kesehatan. Aplikasi ini memungkinkan para peserta bisa mendapatkan berbagai manfaat dan efektif mengefisiensikan waktu.
"Di aplikasi ini ada fitur lain di samping fitur kepesertaan keuangan, kemudian pelayanan. Kami membuka kesempatan tanya jawab masalah kesehatan mungkin nanti berkembang kalau sudah ada artificial intelligent-nya. Bukan hanya tanya jawab, bisa jadi jika keluhan sakit bisa langsung bertanya," sambungnya.
Selain kepengurusan BPJS Kesehatan, ada fitur yang ditambahkan dalam aplikasi mobile ini. Fitur tersebut adalah pemberian rating oleh masyarakat kepada rumah sakit.
"Nanti kita minta peserta me-rating seperti di Inggris, rumah sakit dinilai masyarakat," terang dia lagi.
Masyarakat dapat mengunduh aplikasi JKN-KIS melalui Google Play Store dan Apple Store. Kemudian peserta harus melakukan registrasi pada menu yang tersedia di aplikasi Mobile JKN. Setelah berhasil, peserta bisa masuk dalam aplikasi dan memanfaatkan semua fitur yang tersedia.
Berikut empat fitur yang tersedia.
"Angka tersebut kami yakin akan meningkat, melihat potensi ekonomi digital Indonesia dan komitmen Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam pembangunan jaringan dan infrastruktur di wilayah Indonesia melalui program-program seperti Desa Broadband, Program Palapa Ring, Refarming 4G. Kami optimis Aplikasi Mobile JKN dapat dimanfaatkan oleh seluruh penduduk Indonesia sehingga kemudahan mendapatkan layanan JKN-KIS bukan hanya milik penduduk di perkotaan saja namun milik penduduk di seluruh pelosok wilayah Indonesia," jelas Fachmi.
Ia juga menilai ke depannya aplikasi ini dapat dikembangkan lebih baik lagi di sektor kesehatan. Aplikasi ini memungkinkan para peserta bisa mendapatkan berbagai manfaat dan efektif mengefisiensikan waktu.
"Di aplikasi ini ada fitur lain di samping fitur kepesertaan keuangan, kemudian pelayanan. Kami membuka kesempatan tanya jawab masalah kesehatan mungkin nanti berkembang kalau sudah ada artificial intelligent-nya. Bukan hanya tanya jawab, bisa jadi jika keluhan sakit bisa langsung bertanya," sambungnya.
Selain kepengurusan BPJS Kesehatan, ada fitur yang ditambahkan dalam aplikasi mobile ini. Fitur tersebut adalah pemberian rating oleh masyarakat kepada rumah sakit.
"Nanti kita minta peserta me-rating seperti di Inggris, rumah sakit dinilai masyarakat," terang dia lagi.
Masyarakat dapat mengunduh aplikasi JKN-KIS melalui Google Play Store dan Apple Store. Kemudian peserta harus melakukan registrasi pada menu yang tersedia di aplikasi Mobile JKN. Setelah berhasil, peserta bisa masuk dalam aplikasi dan memanfaatkan semua fitur yang tersedia.
Berikut empat fitur yang tersedia.
1. Menu Peserta
a. Fitur Peserta. Isinya menjelaskan tentang data kepesertaan.
b. Fitur Kartu Peserta. Fitur ini akan menampilkan gambar kartu peserta JKN-KIS.
c.
Fitur Ubah Data Peserta. Di fitur ini peserta bisa melihat dan
melakukan pengubahan data, seperti melakukan pindah fasilitas kesehatan
tingkat pertama (FKTP) dan pengubahan data kepesertaan.
d. Fitur Pendaftaran Peserta. Fitur ini digunakan bagi peserta yang ingin mendaftarkan peserta baru.
2. Menu Tagihan
a.
Fitur Premi. Informasi ini hanya bisa digunakan untuk peserta kategori
peserta mandiri, yakni Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan
Pekerja (BP). Fitur ini akan memaparkan tagihan iuran JKN-KIS yang harus
dibayar.
b. Fitur Catatan Pembayaran. Dalam fitur ini peserta bisa melihat berapa jumlah pembayaran premi dan denda.
c.
Fitur Pembayaran. Fitur ini menjelaskan metode pembayaran iuran melalui
jaringan pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,
seperti bank Mandiri, BRI, BNI, BTN dan Tokopedia.
d. Fitur Cek
Virtual Account (VA). Dalam fitur ini peserta bisa mengetahui nomor VA,
namun VA dapat dilihat bagi peserta PBPU dan BP.
3. Menu Pelayanan
a.
Fitur Riwayat Pelayanan. Di sini peserta bisa mengetahui
catatan/riwayat pelayanan kesehatan yang telah diterima oleh peserta
JKN-KIS, baik di FKTP maupun FKRTL.
b. Fitur Pendaftaran
Pelayanan. Melalui fitur ini peserta dapat mendaftarkan diri apabila
ingin mendapatkan pelayanan kesehatan ke FKTP tempat peserta tersebut
terdaftar. Namun fitur ini bisa digunakan apabila FKTP tersebut sudah
menyiapkan perangkat yang terkoneksi dengan Mobile JKN.
c.
Fitur Skrining. Fitur bertujuan untuk mendeteksi gejala penyakit kronis
seperti diabetes melitus, hipertensi, ginjal kronik, dan jantung
koroner. Untuk mengetahui potensi risiko kesehatan, peserta terlebih
dulu harus menjawab 47 pertanyaan yang ada di fitur tersebut.
4. Menu Umum
a.
Fitur Info JKN. Isinya menjelaskan tentang cara pendataran dan hak
serta kewajiban peserta, baik penerima bantuan iuran (PBI) dan non-PBI.
Dijelaskan juga tentang fasilitas dan manfaat yang dapat diterima
peserta, sanksi, dan alamat kantor serta nomor telepon kantor BPJS
Kesehatan.
b. Fitur Lokasi. Isinya untuk memudahkan peserta
mencari fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerja sama dengan BPJS
Kesehatan. Fitur itu juga bisa digunakan untuk mencari faskes terdekat.
Sebelum masuk ke fitur ini, sebaiknya perangkat GPS yang ada di telepon
pintar diaktifkan.
c. Fitur Pengaduan Keluhan. Dalam fitur ini peserta dapat disambungkan dengan BPJS Kesehatan Care Center 1500-400.
d. Fitur Pengaturan. Fungsinya menghapus notifikasi, mengubah kata sandi, dan keluar dari aplikasi.
Sumber : detik.com


