Pemprov DKI Tak Beri Ruang untuk Spanduk Bernada SARA dan Provokatif
JAKARTA, - Proses pencopotan spanduk provokatif di Jakarta masih terus dilakukan. Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan jumlah spanduk yang dicopot semakin bertambah.
"Pemprov
DKI tidak akan surut semangatnya untuk turunkan spanduk provokatif dan
berbau SARA demi menjaga ketentraman dan ketertiban," ujar Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (16/3/2017).
Adapun, jumlah spanduk provokatif yang sudah dicopot dari wilayah DKI Jakarta sampai hari ini sebanyak 393 spanduk.
Sumarsono
mengatakan lokasi pencopotan spanduk yang terbanyak adalah di Jakarta
Barat yaitu 113 spanduk. Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta juga sudah
mencopot 95 spanduk di Jakarta Timur, 68 spanduk di Jakarta Pusat, 32
spanduk di Jakarta Utara, 78 spanduk di Jakarta Selatan, dan 7 spanduk
di Kepulauan Seribu.
Sumarsono mengatakan beberapa penolakan
sempat terjadi ketika petugas Satpol PP menurunkan spanduk provokatif
itu. Meski demikian, jumlahnya tidak begitu banyak.
Pemprov DKI juga melakukan pendekatan persuasif terlebih dulu sebelum mencopot spanduk-spanduk itu.
"Jadi
saya kalaupun ada riak-riak penolakan ya tinggal kami pendekatannya
saja. Kami bisa memaklumi dan mengerti, tapi mereka juga harus mengerti
bahwa kami punya tugas menjaga suasana Jakarta," ujar Sumarsono.
Sumarsono mengatakan pendekatan persuasif tetap diperlukan. Sebab, bisa saja masyarakat tidak mengerti aturan pemasangan spanduk.
Adapun,
spanduk itu dicopot karena melanggar aturan lokasi pemasangan spanduk
dan tidak berizin. Selain itu, isi dari spanduk itu juga bersifat
provokatif dan menyinggung SARA sehingga dikhawatirkan menimbulkan
suasana tidak kondusif di Jakarta.
Sumarsono
juga menyerahkan sepenuhnya kepada polisi terkait oknum pemasang
spanduk-spanduk itu. Dia mengatakan Pemprov DKI hanya bertugas untuk
menertibkan.
Sumber : kompas.com
