BNN Musnahkan 80 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 80.848,48
gram sabu dan 3.687 butir ekstasi. Barang bukti tersebut hasil dari
pengungkapan 3 kasus yang diungkap selama periode Februari 2017 hingga
Maret 2017.
"Kasus pertama diungkap pada Kamis 2 Febuari 2017 sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Abdul Rahman Saleh Lorong 3, Palu Selatan, Sulawesi Tengah. BNN berhasil mengamankan 3 tersangka MA, F dan AR seorang Napi Lapas Cipinang. Barang bukti yang kami amankan dari pengungkapan ini sabu seberat 851,6 gram," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (16/3/2017).
BNN kembali mengungkap peredaran narkotika. pria yang akrab disapa Buwas itu mengatakan pengungkapan ini dilakukan pada Minggu 19 Februari 2017 di Jl Raya Ringroad Setia Budi, Medan, Sumatera Utara. BNN mengamankan 2 tersangka, 1 di antaranya meninggal dunia.
"Kasus pertama diungkap pada Kamis 2 Febuari 2017 sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Abdul Rahman Saleh Lorong 3, Palu Selatan, Sulawesi Tengah. BNN berhasil mengamankan 3 tersangka MA, F dan AR seorang Napi Lapas Cipinang. Barang bukti yang kami amankan dari pengungkapan ini sabu seberat 851,6 gram," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (16/3/2017).
BNN kembali mengungkap peredaran narkotika. pria yang akrab disapa Buwas itu mengatakan pengungkapan ini dilakukan pada Minggu 19 Februari 2017 di Jl Raya Ringroad Setia Budi, Medan, Sumatera Utara. BNN mengamankan 2 tersangka, 1 di antaranya meninggal dunia.
Barang bukti itu diamankan dari 3 kasus yang diungkap BNN. |
"Dari Kasus ini kami berhasil mengamankan 2 tersangka, ABS dan BEP. ABS terpaksa dilumpuhkan petugas hingga tewas. Barang bukti yang berhasil kita amankan berupa sabu seberat 32.004 gram," ujar Buwas.
Tak berhenti sampai di situ, Buwas mengatakan BNN kembali melakukan pengungkap jaringan peredaran narkotika di Kawasan Medan, Sumatera Utara pada tanggal 1 Maret 2017. Dalam pengungkapan ini BNN mengamankan barang bukti 48.163 gram, 3.702 butir ekstasi dan 454 Happy Five dengan 8 tersangka, satu di antaranya meninggal dunia.
"Kami mengamankan tersangka MUL dan RIS, RIS terpaksa dilumpuhkan petugas hingga tewas karena melakukan perlawanan. Dari mereka kami amankan 39.221 gram sabu. Kemudian dari situ kami lakukan pengembangan di Binjai, Sumatera Utara, dari situ kami menangkap SY dan AM di rumah HAB merupakan oknum TNI bersama tersangka ZAK. Dari tersangka tersebut kami amankan 12,72 gram sabu, 3.702 butir ekstasi dan 454 butir happy five," tutur Buwas.
"Petugas kembali melakukan pengembangan ke Johor Permai, Medan, kembali kami amankan tersangka HER dan DED. Dari keduanya barang bukti yang kita amankan 8.929 gram sabu. Sehingga total barang bukti dari jaringan tersebut 48.163,28 gram sabu, 3.702 butir ekstasi dan 454 butir happy five," lanjutnya.
Dua pelaku kasus narkoba tewas karena melawan petugas saat penggerebekan.
|
"Masing-masing kita sisihkan sebanyak 170,5 gram sabu dan 15 butir ekstasi untuk keperluan IPTEK, Diklat dan pemeriksaan laboratorium," tandasnya.
Sumber :detik.com


