BERTEMU SRI MULYANI, AHOK MEMPETANYAKAN BAGI HASIL PAJAK Rp. 5 TRILIUN YANG BELUM DITERIMA PEMPROV DKI
![]() |
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat melakukan wawancara dengan wartawan, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/8/2016). |
JAKARTA, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut Kementerian Keuangan belum mengirim bagi hasil pajak tahun 2015 kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Hal ini yang disampaikan Basuki saat bertemu Menteri Keuangan Sri Mulyani saat pembukaan Rakornas Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2016).
"Saya bilang sama Menteri Keuangan, kalau Kementerian Keuangan tahun
lalu enggak kirim (bagi hasil pajak) Rp 4 triliun-Rp 5 triliun," kata
Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis.
"Masa?" tanya Sri kepada Basuki.
"Iya Bu, cek deh'. Begitu saya bilang," kata Basuki lagi.
Basuki mengatakan, bagi hasil pajak dari pemerintah pusat tersebut merupakan komponen untuk menghitung APBD DKI.
Di sisi lain, ia tak mempermasalahkan Kementerian Keuangan mengatur
arus kas bagi hasil pajak sehingga dana tersebut dapat dialihkan bagi
daerah lain yang lebih membutuhkan.
"Pemerintah juga terima pajak per bulan bukan langsung Rp 2.000
triliun, kan bertahap (penerimaannya). Nah, biar arus kas dari
Kementerian Keuangan-nya enggak mepet, ya (bagi hasil pajak) untuk DKI
ditahan dulu," kata Basuki.
Sumber: kompas.com