Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KEDAPATAN BAWA SABU, ANGGOTA POLRES JAKARTA BARAT DITANGKAP




Jakarta - Seorang anggota satuan Sabhara Kepolisian Resor Jakarta Barat, Brigadir Johan Fredy Sitanggang, ditangkap setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan ekstasi. Fredy ditangkap Rabu malam di Batuceper, Kota Tangerang.

"Tersangka saat ini sedang diperiksa oleh Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kota," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, di Kompleks Polda Metro Jaya, Kamis, 16 Juni 2016.

Penangkapan bermula ketika Fredy yang mengendarai sepeda motor Ninja RR salip-menyalip dengan mobil Opel Blazer milik Komisaris Mbarep di Batuceper. Menurut Awi, tak terima disalip, Fredy kemudian menghentikan sepeda motornya di depan mobil Mbarep. Percekcokan pun terjadi di antara kedua polisi. Walhasil, Fredy memukul Mbarep tepat di perutnya.

Beruntung saat itu anggota Binamas Polsek Batuceper Ajun Inspektur Polisi Satu Exwanto melintas dan melerai perkelahian. Ia kemudian menghubungi anggota Reserse Kriminal Polsek Batuceper dan menahan Fredy.

Saat diperiksa, dari dalam pakaian dan tas yang dibawa Fredy ditemukan 34 butir pil ekstasi, satu bungkus kecil bubuk ekstasi, serta tiga paket sabu-sabu berat masing-masing 1,45 gram, 0,24 gram, 0,32 gram. Selain itu, ditemukan peralatan isap seperti cangklong, bong, dan vipet.

"Saat ini masalah kasus pemukulan sudah diselesaikan secara kekeluargaan, namun kasus narkobanya dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kota," kata Awi. Hingga saat ini, Awi mengatakan Fredy masih menjalani pemeriksaan di sana.





Sumber :tempo.co