ANGGOTA POLISI DITANGKAP SAATJUAL SABU JELANG TAHUN BARU
![]() |
Polisi pengedar sabu ditangkap |
Jelang Tahun Baru aparat Polres Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar)
gencar menggelar razia. Operasi kali ini berhasil menangkap 4 orang
diduga pengedar narkoba. Satu di antaranya adalah anggota Polri.
Kapolres Mamuju AKBP Eko Wagiyanto mengatakan, penangkapan berawal saat anggota satuan narkoba Polres Mamuju menyamar sebagai pembeli sabu-sabu.
Beberapa menit kemudian, 2 orang pelaku Amir (43) dan Noldi G Sailan (29) yang diketahui sebagai anggota Polri dan bertugas di pos polisi Simboro Polres Mamuju, datang membawa sabu-sabu dengan mengendarai mobil Swift bernomor polisi DD 560 YZ milik Noldi.
Kapolres Mamuju AKBP Eko Wagiyanto mengatakan, penangkapan berawal saat anggota satuan narkoba Polres Mamuju menyamar sebagai pembeli sabu-sabu.
Beberapa menit kemudian, 2 orang pelaku Amir (43) dan Noldi G Sailan (29) yang diketahui sebagai anggota Polri dan bertugas di pos polisi Simboro Polres Mamuju, datang membawa sabu-sabu dengan mengendarai mobil Swift bernomor polisi DD 560 YZ milik Noldi.
Baca Juga
"Saat diamankan kemudian digeledah ditemukan 3 sachat sabu-sabu
di kantong, di bungkusan rokok serta dompet milik Noldi dan 3 sachet
lainnya didapat dari kantong Amir serta 5 buah pipet dan uang tunai Rp
5.700.000," kata Eko.
Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke ruang satuan narkoba Polres Mamuju untuk diperiksa. Dari hasil pengembangan itu, polisi mengamankan 2 orang pelaku lainnya yakni Bachtiar (40) yang diduga sebagai kurir dan Arlin Afandi yang diduga sebagai bandar.
"Dari keduanya juga diamankan barang bukti berupa 3 sachet sabu-sabu dan sebuah handpone yang digunakan berkomunikasi dengan pembelinya," jelas Eko.
Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke ruang satuan narkoba Polres Mamuju untuk diperiksa. Dari hasil pengembangan itu, polisi mengamankan 2 orang pelaku lainnya yakni Bachtiar (40) yang diduga sebagai kurir dan Arlin Afandi yang diduga sebagai bandar.
"Dari keduanya juga diamankan barang bukti berupa 3 sachet sabu-sabu dan sebuah handpone yang digunakan berkomunikasi dengan pembelinya," jelas Eko.
Sumber: liputan6.com