Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

TUKANG OJEK ASAL VIETNAM JADI KURIR SABU

Ilustrasi penangkapan. (Istimewa)
Jakarta - Mengaku butuh uang, seorang sopir ojek asal Vietnam Truong Van Tinh atau TVT (46) menyelundupkan sabu dari negaranya menuju Jakarta. Setelah melalui perjalanan panjang dari Vietnam ke Guangzhou, Tiongkok, ia akhirnya ditangkap saat berada di Bandara Soekarno Hatta pada 14 November lalu. Petugas menyita 785,5 gram sabu sebagai barang bukti.

Kabag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Slamet Pribadi mengatakan, penangkapan TVT bermula ketika petugas Bea dan Cukai mencurigai kardus plastik yang dibawa TVT. Setelah dibongkar, ternyata di dalamnya ditemukan ratusan kapsul berisi bubuk sabu seberat 785,5 gram.

"Petugas langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti yang dibawanya," ujar Slamet dalam keterangannya, Selasa (24/11).

Peran TVT dalam penyelundupan sabu tersebut, kata Slamet, berawal dari perkenalan TVT dengan perempuan Tiongkok berinisial H di Vietnam pada awal November lalu. H yang saat ini masih menjadi buronan BNN menawarkan pekerjaan dengan upah tinggi pada TVT.

"TVT kemudian disuruh naik bus ke Guangzhou bawa batu. Dia dijanjikan ditawari pekerjaan, tapi sampai sana malah disuruh menukarkan batu yang dibawanya dengan paket sabu itu," jelasnya.

H kemudian meminta TVT membawa paket itu ke Indonesia. Nahas saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, TVT langsung diringkus petugas Bea dan Cukai. "Petugas juga sudah berupaya melakukan control delivery ke pemesan paket sabu itu, tapi gagal," imbuhnya.

Akibat perbuatannya, TVT dijerat Pasal 114 ayat 2, Pasal 113 ayat 2, dan Pasal 112 ayat 2, Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati dan penjara seumur hidup.




Sumber: beritasatu.com