BPK BERKERAS TOLAK PUBLIKASI REKAMAN PEMERIKSAAN AHOK
![]() |
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (kanan) bersama Juru Bicara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Yudi Ramdan (kedua kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Senin (23/11). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga) |
Jakarta--
Badan Pemeriksa Keuangan dengan tegas mengatakan,
tak bisa mempublikasikan hasil pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta
Basuki Tjahaja Purnama. Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional
BPK Raden Yudi Ramdan mengungkapkan, rekaman tersebut tidak bisa
dipublikasikan lantaran termasuk dalam berkas pemeriksaan.
"Yang dilakukan tim adalah proses pemeriksaan dan rekaman itu masuk bagian pemeriksaan jadi tak bisa dipublikasikan," kata Yudi saat dihubungi, Selasa (24/11).
Yudi menyatakan, hasil pemeriksaan akan segera diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga yang mengusut dugaan korupsi Rumah Sakit Sumber Waras. Namun hasil tersebut belum akan dikirimkan dalam waktu dekat.
Menurut Yudi, saat ini tim auditor BPK masih melakukan pengumpulan data. Setelah semua data terkumpul, barulah berkas akan dilimpahkan ke BPK.
"Kami harap secepatnya, penegakan hukum kan ada dalam ranah KPK," katanya.
"Yang dilakukan tim adalah proses pemeriksaan dan rekaman itu masuk bagian pemeriksaan jadi tak bisa dipublikasikan," kata Yudi saat dihubungi, Selasa (24/11).
Yudi menyatakan, hasil pemeriksaan akan segera diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga yang mengusut dugaan korupsi Rumah Sakit Sumber Waras. Namun hasil tersebut belum akan dikirimkan dalam waktu dekat.
Menurut Yudi, saat ini tim auditor BPK masih melakukan pengumpulan data. Setelah semua data terkumpul, barulah berkas akan dilimpahkan ke BPK.
"Kami harap secepatnya, penegakan hukum kan ada dalam ranah KPK," katanya.
Sementara untuk tuduhan bahwa pertanyaan yang diajukan auditor bersifat
tendensius, Yudi dengan tegas menampik. Menurutnya, yang dilakukan para
auditor sudah sesuai aturan.
Ditambah lagi, lanjut Yudi, proses yang sama juga dilakukan terhadap pihak lain yang diperiksa. Maka tidak ada perbedaan metode pemeriksaan terhadap Ahok, sapaan Basuki, dengan orang lain.
"Kami profesional, sesuai metodologi, dan tak ada masalah,” kata Yudi.
Sebelumnya Ahok menantang agar BPK bersedia untuk membuka hasil pemeriksaan terhadap dirinya. Semua itu dianggap Ahok harus dilakukan karena pemeriksaan hanya bersifat pengumpulan data saja.
"Sekarang saya tantang BPK untuk buka ke publik jika memang menganggap ini suatu pengumpulan data dan mencari kebenaran," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/11).
Ahok meminta masyarakat bisa menentukan apakah tuduhan tendensius yang dilontarkan Ahok benar atau tidak. Menurutnya masyarakat berhak mengetahui apa saja yang menjadi pertanyaan BPK dan bagaimana jawaban dari sang gubernur.
"Apakah kalian menginginkan proses tanya-jawab dibuka agar masyarakat mengetahui pertanyaan yang dilontarkan tendensius atau tidak? Ini mereka tak mau," kata Ahok.
Ditambah lagi, lanjut Yudi, proses yang sama juga dilakukan terhadap pihak lain yang diperiksa. Maka tidak ada perbedaan metode pemeriksaan terhadap Ahok, sapaan Basuki, dengan orang lain.
"Kami profesional, sesuai metodologi, dan tak ada masalah,” kata Yudi.
Sebelumnya Ahok menantang agar BPK bersedia untuk membuka hasil pemeriksaan terhadap dirinya. Semua itu dianggap Ahok harus dilakukan karena pemeriksaan hanya bersifat pengumpulan data saja.
"Sekarang saya tantang BPK untuk buka ke publik jika memang menganggap ini suatu pengumpulan data dan mencari kebenaran," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/11).
Ahok meminta masyarakat bisa menentukan apakah tuduhan tendensius yang dilontarkan Ahok benar atau tidak. Menurutnya masyarakat berhak mengetahui apa saja yang menjadi pertanyaan BPK dan bagaimana jawaban dari sang gubernur.
"Apakah kalian menginginkan proses tanya-jawab dibuka agar masyarakat mengetahui pertanyaan yang dilontarkan tendensius atau tidak? Ini mereka tak mau," kata Ahok.
Sumber: cnnindonesia.com