OPERERASIONAL MASKAPAI AVIASTAR DIBEKUKAN
Sepuluh
jenazah korban jatuhnya pesawat Aviastar
telah tiba di Makassar dan direncanakan akan mulai diidentifikasi pada
Rabu (07/10).
Kementerian Perhubungan memutuskan membekukan operasional maskapai penerbangan berjadwal Aviastar Mandiri.
Ini
dilakukan karena maskapai itu dinilai belum memenuhi persyaratan jumlah
pesawat sesuai UU No 1 tahun 2009 tentang Penerbangan, kata Dirjen
Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Suprasetyo, dalam jumpa pers,
Selasa (06/10) malam.
Namun demikian, menurut Suprasetyo,
keputusan ini tidak terkait jatuhnya pesawat jenis Twin Otter milik
perusahaan tersebut di pegunungan Latimojong, Luwu, Sulawesi Selatan.
“Ini
yang dibekukan karena jumlah pesawatnya tidak terpenuhi. Untuk AOC 121
(di atas 30 penumpang) hanya memiliki 3 pesawat,” kata Suprasetyo.
Undang-Undang
No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Pasal 118 ayat (2) huruf a,
mensyaratkan pelaku usaha angkutan udara niaga berjadwal harus memiliki
paling sedikit lima unit pesawat udara dengan jenis yang mendukung
kelangsungan usaha sesuai dengan rute yang dilayani.
Kementerian Perhubungan memberikan waktu satu bulan kepada Aviastar untuk memenuhi persyaratan izin penerbangan berjadwal.
Jika permintaan ini tidak dipenuhi dalam waktu yang
telah ditentukan, menurut Suprasetyo, maka penerbangan berjadwal
Aviastarakan dicabut izinnya.
Aviastar menunggu hasil KNKT
Sementara itu, tim Polda Sulawesi Selatan akan mulai mengindentifikasi sepuluh jenazah korban jatuhnya pesawat Aviastar.
Proses ini dilakukan setelah Basarnas menyerahkan semua jenazah kepada kepolisian
menyusul evakuasi jenazah, pada Selasa (06/10) malam.
Selain membawa semua jenazah korban, tim SAR kemarin juga berhasil menemukan kotak hitam atau black box.
Kami menghormati adanya dugaan-dugaan yang disampaikan, tapi kami baru akan menanggapi dan mengklarifikasi setelah kami mendapat hasil resmi KNKT. Petrus Budi, Manajer komersial maskapi Aviastar Mandiri
Tentang dugaan bahwa pesawat Twin Otter
-yang membawa tujuh penumpang dan tiga awak ini- mengubah jalur
penerbangannya, manajer komersial Aviastar, Petrus Budi, meminta
masyarakat bersabar menunggu hasil penelitian KNKT.
"Kami
menghormati adanya dugaan-dugaan yang disampaikan, tapi kami baru akan
menanggapi dan mengklarifikasi setelah kami mendapat hasil resmi KNKT,"
kata Petrus Budi kepada wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan.
Walaupun
masih menunggu hasil penelitian KNKT, pengamat masalah penerbangan,
Dudi Sudibyo mengatakan, terulangnya kembali pesawat jatuh dalam
beberapa bulan terakhir dilatari banyak faktor.
"Dalam arti, yang menyumbang kecelakaan pesawat
selama ini, bukan hanya faktor pilot saja, tapi juga ujungnya sampai
juga kepada manajemen error," jelasnya.
"Nah, manajemen error-nya di mana? Ya itu terkaitnya dengan dana. Dana ini untuk membeli spare part (suku cadang).
Spare part itu 'kan untuk perawatan pesawat. Itu semua terkait," tambahnya.
Sumber: bbc.com
Image copyright REUTERS
Image copyright EPA
Image copyright
AP

