Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

JARINGAN NARKOTIKA INTERNASIONAL TERUNGKAP

Penangkapan Sindikat Shabu. (CNNIndonesia Photographer/Natanael Wahluya)                                                
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional yang melibatkan warga negara asing dengan barang bukti senilai ratusan miliaran rupiah.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian menjelaskan bahwa jaringan tersebut berasal dari China dan Hongkong. 
 
"Ini merupakan pengungkapan selama bulan september 2015. Kami juga mengamankan empat orang pelaku yang terdiri dari seorang warga Nigeria, seorang warga China, dan dua warga Indonesia," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/10).

Modus yang digunakan oleh jaringan internasional ini yaitu dengan memasukan narkoba ke dalam tas wanita dan tas perjalanan untuk mengelabui petugas.

Dari pengungkapan ini, polisi berhasil menyita 47 kilogram shabu dan 520 ribu butir ekstasi. Seluruh barang bukti itu jika dikonversi menjadi rupiah senilai Rp 226,5 miliar.
 
 "Pengungkapan ini juga telah menyelamatkan 755 ribu jiwa manusia di Indonesia dari jeratan narkotika," ujar Tito.

Atas perbuatannya para tersangka akan dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati atau denda minimal 5 miliar dan maksimal 10 miliar.

Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi menyatakan ada dua jalur yang biasa digunakan oleh para pengedar narkotika jaringan internasional. "Sekarang trennya mereka menggunakan jalur udara dan juga tetap menggunakan jalur laut," ujarnya.

Heru mengatakan saat ini pihaknya telah meningkatkan atensi untuk melakukan pengawasan pada jalur laut. Pasalnya jaringan ini kerap memanfaatkan pelabuhan tikus untuk mensuplai narkoba ke Indonesia.

Ditjen Bea Cukai telah menggandeng Kepolisian serta Badan Narkotika Nasional untuk membentuk tim gabungan sebagai solusi menanggulangi peredaran narkotika dari negara lain. 
 
 
 
Sumber: cnnindonesia.com