JARINGAN NARKOTIKA INTERNASIONAL TERUNGKAP

Penangkapan Sindikat Shabu. (CNNIndonesia Photographer/Natanael Wahluya)
Jakarta, CNN Indonesia
--
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya
mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional
yang melibatkan warga negara asing dengan barang bukti senilai ratusan
miliaran rupiah.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian menjelaskan bahwa jaringan tersebut berasal dari China dan Hongkong.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian menjelaskan bahwa jaringan tersebut berasal dari China dan Hongkong.
"Ini merupakan pengungkapan selama bulan september 2015. Kami
juga mengamankan empat orang pelaku yang terdiri dari seorang warga
Nigeria, seorang warga China, dan dua warga Indonesia," kata Tito di
Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/10).
Modus yang digunakan oleh jaringan internasional ini yaitu dengan
memasukan narkoba ke dalam tas wanita dan tas perjalanan untuk
mengelabui petugas.
Dari pengungkapan ini, polisi berhasil menyita 47 kilogram shabu dan 520 ribu butir ekstasi. Seluruh barang bukti itu jika dikonversi menjadi rupiah senilai Rp 226,5 miliar.
Dari pengungkapan ini, polisi berhasil menyita 47 kilogram shabu dan 520 ribu butir ekstasi. Seluruh barang bukti itu jika dikonversi menjadi rupiah senilai Rp 226,5 miliar.
"Pengungkapan ini juga telah menyelamatkan 755 ribu jiwa manusia di
Indonesia dari jeratan narkotika," ujar Tito.
Atas perbuatannya para tersangka akan dikenakan Pasal 114 Ayat 2
Subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35
Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan
maksimal hukuman mati atau denda minimal 5 miliar dan maksimal 10
miliar.
Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi menyatakan ada dua jalur yang biasa digunakan oleh para pengedar narkotika jaringan internasional. "Sekarang trennya mereka menggunakan jalur udara dan juga tetap menggunakan jalur laut," ujarnya.
Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi menyatakan ada dua jalur yang biasa digunakan oleh para pengedar narkotika jaringan internasional. "Sekarang trennya mereka menggunakan jalur udara dan juga tetap menggunakan jalur laut," ujarnya.
Heru mengatakan saat ini pihaknya telah meningkatkan atensi untuk
melakukan pengawasan pada jalur laut. Pasalnya jaringan ini kerap
memanfaatkan pelabuhan tikus untuk mensuplai narkoba ke Indonesia.
Ditjen Bea Cukai telah menggandeng Kepolisian serta Badan Narkotika Nasional untuk membentuk tim gabungan sebagai solusi menanggulangi peredaran narkotika dari negara lain.
Ditjen Bea Cukai telah menggandeng Kepolisian serta Badan Narkotika Nasional untuk membentuk tim gabungan sebagai solusi menanggulangi peredaran narkotika dari negara lain.
Sumber: cnnindonesia.com