Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

52.000 BUTIR EKSTASI DISITA DARI WN HONGKONG

                                                                                                                                                                                        ILUSTRASI
JAKARTA,  Jaringan narkoba internasional Guangzhou - Jakarta kini kembali mengirim jenis ekstasi yang lama tak beredar di Indonesia. Jenis ekstasi ini terakhir kali beredar pada tahun 1980-an.

Kepala Subdirektorat III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Arman mengungkapkan, timnya telah menyita 520.000 butir ekstasi itu dari tangan seorang pengedar berinisial YMF.

Warga negara Hongkong tersebut ditangkap di Apartemen Ibis, Jalan Pangeran Jayakarta, Mangga Dua, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2015). "Ekstasi ini kandunganya sampai 85 persen. Berbeda dengan yang beredar di Indonesia cuma 35-40 persen," kata Arman di Jakarta, Rabu (7/10/2015).

Dari penelusuran polisi, ekstasi impor tersebut rencananya akan didaur ulang lagi di Indonesia sehingga sesuai dengan pasaran. "Tapi itu bisa didaur ulang. Satu pil jenis itu bisa jadi tiga," kata Arman.

Namun, lanjut Arman, pihaknya tidak dapat meringkus bandar jaringan ini. YMF diketahui hanya sebagai kaki tangan dari bandar yang berada di Guangzhou, Cina.

"Jadi sistemnya dia (bandar) dorong (kirim ke Indonesia) barang saja. Setelah itu di sini ada yang urus," kata Arma
 
 
 
Sumber: kompas.com
Gambar: Google