JUAL AIR ISI ULANG SAMBIL EDARKAN SABU
Polres Polewali Mandar, Senin (14/9/2015), berhasil menangkap seorang
bandar sabu yang menutupi bisnis haramnya dengan berjualan air minum
isi ulang. Polisi juga mengamankan seorang kurirnya dan sejumlah paket
sabu.
Personel Polres Polewali Mandar, Senin (14/9/2015), setelah bersusah
payah melakukan pengejaran akhirnya berhasil menangkap seorang tersangka
pengedar narkoba dan kurirnya.
Selain menangkap para tersangka, Rahmat (39) dan Udin (30), polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 10 paket sabu dan uang tunai ratusan ribu rupiah.
Setelah mengamankan kedua tersangka ke mapolres, polisi kemudian menggeledah kediaman dan tempat usaha tersangka. Rahmat, selama ini menjalankan bisnis haramnya dengan berkedok usaha air minum isi ulang sehingga bisa melayani pelanggannya tanpa membuat warga curiga.
Di hadapan polisi Rahmat mengaku nekat berjualan sabu karena bisnis air isu ulangnya nyaris bangkrut karena semakin ketatnya persaingan.
"Saya jadi pengedar (sabu) sekaligus bisnis air isi ulang karena tuntutan ekonomi. Tahun lalu bisnis saya nyaris bangkrut karena persaingan," ujar Rahmat.
Sementara, Kapolres Polewali Mandar AKBP Agoeng Adi Kurniawan mengatakan, Rahmat sudah lama menjadi target operasi kepolisian. Namun, beberapa kali digerebek tersangka selalu berhasil lolos dari sergapan polisi.
"Tersangka sudah setahun menjadi target operasi, namun karena dia cukup cerdik maka baru kali ini dia bisa kami bekuk bersama barang bukti sabu dan uang tunai," ujar Agoeng.
Di kalangan pengguna narkoba, lanjut Agoeng, tersangka dikenal dengan nama apotik sabu. Untuk keamanan dirinya, Rahmat hanya melayani pemesanan sabu di atas pukul 19.00.
"Setiap pemesanan sabu lewat SMS, pembeli selalu memberi kode khusus seperti membeli obat di apotik," kata Kapolres.
Saat ini, Rahmat ditahan di mapolres Polewali Mandar dan dijerat dengan undang-undang anti-narkotika dengan ancaman hukuman lebih dari empat tahun penjara.
Selain menangkap para tersangka, Rahmat (39) dan Udin (30), polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 10 paket sabu dan uang tunai ratusan ribu rupiah.
Setelah mengamankan kedua tersangka ke mapolres, polisi kemudian menggeledah kediaman dan tempat usaha tersangka. Rahmat, selama ini menjalankan bisnis haramnya dengan berkedok usaha air minum isi ulang sehingga bisa melayani pelanggannya tanpa membuat warga curiga.
Di hadapan polisi Rahmat mengaku nekat berjualan sabu karena bisnis air isu ulangnya nyaris bangkrut karena semakin ketatnya persaingan.
"Saya jadi pengedar (sabu) sekaligus bisnis air isi ulang karena tuntutan ekonomi. Tahun lalu bisnis saya nyaris bangkrut karena persaingan," ujar Rahmat.
Sementara, Kapolres Polewali Mandar AKBP Agoeng Adi Kurniawan mengatakan, Rahmat sudah lama menjadi target operasi kepolisian. Namun, beberapa kali digerebek tersangka selalu berhasil lolos dari sergapan polisi.
"Tersangka sudah setahun menjadi target operasi, namun karena dia cukup cerdik maka baru kali ini dia bisa kami bekuk bersama barang bukti sabu dan uang tunai," ujar Agoeng.
Di kalangan pengguna narkoba, lanjut Agoeng, tersangka dikenal dengan nama apotik sabu. Untuk keamanan dirinya, Rahmat hanya melayani pemesanan sabu di atas pukul 19.00.
"Setiap pemesanan sabu lewat SMS, pembeli selalu memberi kode khusus seperti membeli obat di apotik," kata Kapolres.
Saat ini, Rahmat ditahan di mapolres Polewali Mandar dan dijerat dengan undang-undang anti-narkotika dengan ancaman hukuman lebih dari empat tahun penjara.
Sumber: kompas.com