BNN: ADA SABU-SABU DIOPLOS PUPUK UREA, LEBIH MEMATIKAN

Dua tersangka bandar sabu-sabu ditangkap petugas BNN di perbatasan
Indonesia dengan Malaysia di Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan
Barat.
Badan Narkotika Nasional (BNN)
menemukan sejumlah modus pengoplosan atau pencampuran kristal sabu-sabu
dengan zat-zat berbahaya. Pengoplosan itu untuk meningkatkan nilai
jualnya namun memiliki efek mematikan dan sangat berbahaya karena
menggunakan bahan kimia dan tak diketahui pasti takarannya.
Ditemukan, misalnya, kristal sabu-sabu dicampur kafein ditambah
paracetamol sehingga menjadi pil sabu-sabu. Narkoba racikan pengecer itu
ditemukan di sejumlah diskotek.
Pengoplosan lain yang tergolong baru ialah kristal sabu-sabu
dicampur pupuk urea atau pupuk kimia mengandung nitrogen berkadar
tinggi. Barang haram yang juga hasil produksi pembeli eceran kristal
sabu-sabu itu ditemukan kali pertama di Pontianak, Kalimantan Barat.
"Lebih parah lagi kalau sudah masuk Pontianak, sabu-sabu itu
dicampur dengan pupuk urea, sehingga tingkat kematiannya itu lebih
berbahaya lagi," kata Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, Deddy Fauzi
Elhakim, di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta, Senin,
14 September 2015.
Deddy menjelaskan, pengungkapan modus baru penyalahgunaan narkoba
itu bermula dari penggagalan penyelundupan sabu-sabu yang disembunyikan
dalam barang impor di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung, beberapa waktu
lalu. Pengungkapan itu adalah buah kerja sama Kantor Pengawasan dan
Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung dengan BNN.
Namun, barang haram itu tak ditemukan seorang pun tersangka kurir
atau pemiliknya. Petugas cuma menemukan narkoba itu dalam kontainer di
pelabuhan.
Menurut Deddy, sabu-sabu yang masih dalam bentuk kristal itu
dikirim ke kota-kota tertentu untuk kemudian didistribusikan atau
diedarkan lebih luas ke daerah-daerah lain. Di masing-masing kota sudah
ada pembelinya. Mereka kemudian meracik dan mengoplos kristal sabu-sabu
itu dengan zat-zat lain sebelum dijual kepada pelanggan mereka.
"Masing-masing daerah ada buyer-nya; ada pembelinya. Kalau sudah masuk daerah peredaran, nanti muncullah buyer-buyer itu. Nanti oleh buyer, kristal sabu ini akan dicampur lagi, mereka produksi dan proses lebih lanjut," katanya.
Dia tak merinci daerah peredaran narkoba itu, melainkan cuma
menyebutkan kota-kota besar di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI
Jakarta, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, dan lain-lain.
Pada dasarnya, kristal sabu-sabu itu sudah siap dikonsumsi. Namun
para pengecer memodifikasinya dengan berbagai campuran untuk
meningkatkan efek adiksinya dan menaikkan nilai jual.
"Ini sudah barang jadi. Ini bisa dicampur lagi untuk mendapatkan
keuntungan lebih besar lagi, tanpa memikirkan nyawa seseorang," ujar
Deddy, menerangkan.
Sumber: viva.co.id