Sita Sabu, BNN Amankan 36 Staf dan Pengunjung Karaoke Jakut
![]() |
Ilustrasi sabu. |
Jakarta, -- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 36 orang yang diduga sebagai pemakai dan pengedar narkotika dari Sense International Executive Club atau Sense Karaoke, di Mangga Dua Square, Jakarta Utara, Kamis (12/4) dini hari.
Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan penggrebekan itu dilakukan pihaknya sejak Rabu (11/4) pukul 15.00 WIB sampai Kamis (12/4) pukul 02.00 WIB.
"Dan berhasil mengamankan para pengunjung dan pihak manajemen yang diduga sebagai pengedar dan pemakai sebanyak 36 orang," ujarnya melalui pesan singkat, Kamis (12/4).
Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan penggrebekan itu dilakukan pihaknya sejak Rabu (11/4) pukul 15.00 WIB sampai Kamis (12/4) pukul 02.00 WIB.
"Dan berhasil mengamankan para pengunjung dan pihak manajemen yang diduga sebagai pengedar dan pemakai sebanyak 36 orang," ujarnya melalui pesan singkat, Kamis (12/4).
Menurutnya, barang-barang itu, "untuk diedarkan dalam ruang karaoke."
Setelah selesai penggeledahan, Arman menyebut pihaknya menyegel sementara ruangan tersebut dengan dan memasang garis polisi (police line).
"Saat ini seluruh hasil yg ditemukan sudah dibawa ke kantor BNN, Cawang, untuk menjalani pemeriksaan," tandasnya.
|
Sejumlah tempat hiburan di dua wilayah itu, kata Arman, akan segera ditindak BNN.
"Saat ini sudah mengerucut (jumlahnya) karena kami fokus beberapa tempat yang segera mendapat prioritas penindakan," ujar Arman saat ditemui di gedung BNN Jakarta, Jumat (6/4).
Di masa kepemimpinan Budi Waseso, BNN menyatakan ada 36 tempat hiburan di DKI yang menjadi sarang peredaran narkotika.
Sumber : cnndonesia.com