Minyak Tumpah, Pemerintah Bakal Tuntut Perusahaan Thailand
![]() |
| Ilustrasi tumpahan minyak. (REUTERS/Lucy Nicholson) |
Jakarta, Pemerintah Indonesia akan menuntut salah satu unit
dari perusahaan asal Thailand, PTT Exploration and Production (PTTEP),
terkait dugaan kerusakan lingkungan akibat minyak tumpah, 2009 lalu.
Langkah ini menyusul negosiasi awal yang mandek pada 2012 lalu, dan sejumlah gugatan class action terpisah yang diajukan kelompok 15 ribu petani rumput laut. Mereka meminta ganti rugi sebesar $154 juta atau Rp2 triliun dari PTTEP Australasia untuk menutupi kerusakan lingkungan tersebut.
Langkah ini menyusul negosiasi awal yang mandek pada 2012 lalu, dan sejumlah gugatan class action terpisah yang diajukan kelompok 15 ribu petani rumput laut. Mereka meminta ganti rugi sebesar $154 juta atau Rp2 triliun dari PTTEP Australasia untuk menutupi kerusakan lingkungan tersebut.
|
|
Sekitar 30 ribu barel minyak diduga tumpah di Laut Timor, 74 hari
setelah ledakan terjadi di rig pengeboran lepas pantai Montara milik
PTTEP di barat laut Australia.
"Ini terkait kedaulatan Indonesia dan masyarakat miskin yang hidupnya bergantung pada sektor maritim, jadi kami harus memperjuangkan ini secara lebih terencana," kata Asisten Deputi Bidang Keamanan dan Ketahanan Maritim Basilio Dias Araujo, dalam pernyataan di situs Kementerian, Senin (20/3).
Pemerintah Indonesia dan pihak Kejaksaan sedang dalam proses pengumpulan barang bukti dan telah mengundang sekitar 50 saksi untuk mendukung kasus ini, kata pernyataan tersebut, sebagaimana dikutip Reuters.
"Pemerintah Indonesia telah meminta PTTEP untuk memberikan kompensasi melalui jalur non-litigasi, tapi proses negosiasinya mandek pada 2012, jadi kami tidak mencapai kesepakatan apa-apa," kata Basilio.
Minyak dari mencapai perairang Indonesia dan jadi kecelakaan pengeboran paling parah di Australia. Penyelidikan yang dilakukan pemerintahan Australia menyebut perusahaan raksasa Thailand itu sebagai pihak yang bersalah.
Juru bicara PTTEP yang berbasis di Bangkok, mengatakan dirinya belum bisa berkomentar mengenai permasalahan ini.
"Tidak ada minyak dari insiden Montara yang mencapai daratan utama Australia dan Indonesia," kata PTTEP Australiasia dalam situs webnya, mengutip penelitian ilmiah independen, dan "dampak minyak tumpah ini hanya sedikit atau tidak terdeteksi di ekosistem maritim atau spesies laut mana pun di Laut Timor."
"Tidak ada dampak negatif yang bertahan lama pada keragaman hayati di kawasan" akibat peristiwa itu, kata pernyataan tersebut.
"Ini terkait kedaulatan Indonesia dan masyarakat miskin yang hidupnya bergantung pada sektor maritim, jadi kami harus memperjuangkan ini secara lebih terencana," kata Asisten Deputi Bidang Keamanan dan Ketahanan Maritim Basilio Dias Araujo, dalam pernyataan di situs Kementerian, Senin (20/3).
Pemerintah Indonesia dan pihak Kejaksaan sedang dalam proses pengumpulan barang bukti dan telah mengundang sekitar 50 saksi untuk mendukung kasus ini, kata pernyataan tersebut, sebagaimana dikutip Reuters.
"Pemerintah Indonesia telah meminta PTTEP untuk memberikan kompensasi melalui jalur non-litigasi, tapi proses negosiasinya mandek pada 2012, jadi kami tidak mencapai kesepakatan apa-apa," kata Basilio.
Minyak dari mencapai perairang Indonesia dan jadi kecelakaan pengeboran paling parah di Australia. Penyelidikan yang dilakukan pemerintahan Australia menyebut perusahaan raksasa Thailand itu sebagai pihak yang bersalah.
Juru bicara PTTEP yang berbasis di Bangkok, mengatakan dirinya belum bisa berkomentar mengenai permasalahan ini.
"Tidak ada minyak dari insiden Montara yang mencapai daratan utama Australia dan Indonesia," kata PTTEP Australiasia dalam situs webnya, mengutip penelitian ilmiah independen, dan "dampak minyak tumpah ini hanya sedikit atau tidak terdeteksi di ekosistem maritim atau spesies laut mana pun di Laut Timor."
"Tidak ada dampak negatif yang bertahan lama pada keragaman hayati di kawasan" akibat peristiwa itu, kata pernyataan tersebut.
Sumber: cnnindonesia.com


