Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PELAKU TEROR DI TANGERANG ADIK KANDUNG POLISI

Pospol Lalu Lintas, tempat kejadian penyerangan Kapolsek Tangerang di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang, Kamis (20/10). (Detikcom/Arief Ikhsanudin)
Jakarta, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan, pelaku aksi teror terhadap petugas pos polisi di Kota Tangerang, SA, adalah adik kandung dari dua personel kepolisian.
Ia menjelaskan, SA adalah anak bungsu dari empat bersaudara. Kakak pertamanya bertugas di Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang dan kakak keduanya berdinas di Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang.

"Iya benar dia anak bungsu, dua kakaknya anggota polisi," kata Awi saat dikonfirmasi, Kamis (20/10).

Awi menambahkan, SA saat ini sudah tidak tinggal lagi bersama kedua kakaknya. SA tinggal sendiri di Lebak Wangi, Kelurahan Sepatan, Tangerang, Banten.

"Dia (SA) sudah tinggal di Sepatan itu," kata Awi.

Namun, berdasarkan foto kartu identitas yang diperoleh CNNIndonesia.com, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) menunjukkan SA berdomisili di Asrama Polri, Jalan KS Tubun, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Karawaci, Tangerang, Banten.

Awi menyatakan, SA telah meninggal dunia. Ia meninggal saat hendak dipindahkan dari Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang Kota ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

SA meninggal lantaran kehabisan darah. "Itu akibat luka dua tembakan di kaki dan satu yang mengenai perut," ujar Awi.

Pada Kamis pagi ini, SA menyerang Kepala Kepolisian Sektor Tangerang Komisaris Effendi bersama dua anak buahnya, Inspektur Satu Bambang Haryadi dan Brigadir Polisi Kepala Sukardi di Pos Polisi Lalu Lintas yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang.

Serangan itu mengakibatkan Effendi, Bambang, dan Sukardi mengalami luka akibat sabetan golok. 
Sumber: cnnindonesia.com