BATAS AKHIR PEREKAMAN E-KTP HINGGA 30 SEPTEMBER
![]() |
Mendagri Tjahjo Kumolo |
Jakarta - Batas akhir perekaman e-KTP hingga 30 September. Di
saat itu, semua warga mesti sudah memiliki e-KTP untuk melakukan urusan
perbankan dan lainnya. Bila tak memiliki e-KTP tak akan diterima. Masih
ada 20-an juta masyarakat yang belum memiliki e-KTP.
Tapi Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan, akan ada kelonggaran waktu. Dia juga meminta petugas Disdukcapil melakukan jemput bola.
"Itu kan luwes, itu kan kita ingin supaya ada target supaya gerak, saya yakin tidak mencapai. Apalagi di pelosok, di Jakarta saja masih ada yang belum, kesadaran datang kan kadang-kadang sulit," jelas Tjahjo, di Kampus IPDN Cilandak, Jakarta, Jumat (19/8/2016).
Namun Tjahjo meminta agar masyarakat prokatif. Yang belum memiliki e-KTP agar segera mengurusnya, jangan ditunda-tunda.
"Deadline pertama, okelah September segera. Ya kalau memang belum, ya mari. Yang penting kita melayani agar mayarakat sadar pentingnya e-KTP. Karena tidak mungkindi merekam sidik jarinya, dia nggak akan bisa dapat paspor, BPJS," urainya.
Menurutnya, bila 30 September target belum selesai, akan diperpanjang batas waktunya.
"Ya kalau diperpanjang tidak ada masalah. Wong itu 24 jam terus menerus ada yang mninggal, ada yang lahir. Tapi kita ingin maksimal kita tes. Ini bukan masyarakat yang datang tapi bagaimana peran aparatur kita kan proaktif. Kalau engga dipacu kan nggak aktif," tutupnya.
Tapi Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan, akan ada kelonggaran waktu. Dia juga meminta petugas Disdukcapil melakukan jemput bola.
"Itu kan luwes, itu kan kita ingin supaya ada target supaya gerak, saya yakin tidak mencapai. Apalagi di pelosok, di Jakarta saja masih ada yang belum, kesadaran datang kan kadang-kadang sulit," jelas Tjahjo, di Kampus IPDN Cilandak, Jakarta, Jumat (19/8/2016).
Namun Tjahjo meminta agar masyarakat prokatif. Yang belum memiliki e-KTP agar segera mengurusnya, jangan ditunda-tunda.
"Deadline pertama, okelah September segera. Ya kalau memang belum, ya mari. Yang penting kita melayani agar mayarakat sadar pentingnya e-KTP. Karena tidak mungkindi merekam sidik jarinya, dia nggak akan bisa dapat paspor, BPJS," urainya.
Menurutnya, bila 30 September target belum selesai, akan diperpanjang batas waktunya.
"Ya kalau diperpanjang tidak ada masalah. Wong itu 24 jam terus menerus ada yang mninggal, ada yang lahir. Tapi kita ingin maksimal kita tes. Ini bukan masyarakat yang datang tapi bagaimana peran aparatur kita kan proaktif. Kalau engga dipacu kan nggak aktif," tutupnya.
Sumber: detik.com
Gambar: Google