Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SIMPATISAN ISIS BERENCANA LEDAKAN BOM DENGAN KANGURU

Ilustrasi (Pixabay)
Jakarta, Seorang simpatisan ISIS di Inggris dan Australia berencana mengisi kantung kanguru dengan peledak, mengecatnya dengan bendera ISIS dan melepasnya di antara para polisi.

Hal ini terungkap dalam percakapan antara Sevdet Besim, 19, dari Australia dan seorang remaja berusia 15 tahun asal Inggris di aplikasi Telegram, seperti disampaikan dalam laporan pengadilan, diberitakan The Independent, Kamis (28/1).

Serangan dengan cara unik ini rencananya akan mereka lakukan di Melbourne dalam acara peringatan Hari Anzac pada 25 April tahun lalu, atau hari pahlawan di Australia dan Selandia Baru.

Besim diadili atas tuduhan merencanakan serangan dengan menabrak polisi dengan mobil dan memenggal kepala korban. Dalam laporan di pengadilan Melbourne, dia menulis kepada kawannya warga Inggris: "Saya akan senang membunuh polisi. Saya akan bertemu mereka dan mengambil kepala mereka."

Dia bersama empat simpatisan ISIS lainnya ditahan di Melbourne sepekan sebelum Anzac Day. Dalam pembicaraan dengan remaja Inggris, Besim mengungkapkan rencananya untuk menyerang dengan menggunakan kanguru.

"Mereka berdiskusi soal binatang dan alam liar di Australia, termasuk saran menggunakan kanguru yang dilengkapi dengan peledak C4, dicat dengan lambang ISIS dan melepaskannya ke dekat polisi," ujar laporan pengadilan.

Polisi menangkap Besim atas tuduhan tindakan ekstremisme dan dukungan terhadap kelompok teroris, salah satunya ISIS. Dalam dokumen ditunjukkan bukti pencarian internet Besim pada Februari 2015, salah satunya soal parade Anzac Day 2015 dan Melbourne Anzac Day.
Besim menyatakan tidak bersalah atas empat dakwaan yang berhubungan dengan perencanaan serangan terorisme. Dia terancam hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah.

Sementara itu, kawannya di Inggris yang tidak disebutkan namanya karena usia yang masih di bawah umur dinyatakan bersalah oleh pengadilan Manchester dan divonis seumur hidup tanpa kemungkinan bebas dengan jaminan.

Hakim John Saunders mengatakan, remaja itu baru akan dibebaskan jika dia dianggap tidak lagi membahayakan publik. 
 
 
 
 
Sumber: cnnindonesia.com