PGI Minta Polri Tak Tunduk pada Pelaku Pembubaran KKR Sabuga
![]() |
PGI menyebut kepolisian seharusnya melindungi hak setiap warga untuk beribadah. Aksi sepihak dari ormas intoleran disebut dapat merusak kemajemukan Indonesia. (Reuters/Beawiharta) |
Jakarta,
Persatuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mendesak
Polri untuk tidak tunduk pada tuntutan dan pemaksaan kehendak organisasi
massa berbasis keagamaaan yang intoleran. Pernyataan itu keluar
menyusul pembatalan Kebaktian Kebangkitan Rohani di Gedung Sabuga,
Bandung, Selasa kemarin.
Ketua Umum PGI Pendeta Henriette Lebang mengatakan, kepolisian seharusnya melindungi hak setiap warga negara untuk melaksanakan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya.
Pengerahan massa untuk membubarkan sebuah kegiatan kerohanian, menurut Henriette, akan berdampak buruk pada masyarakat. Ia mendesak kepolisian mencegah pembubaran dan gangguan terhadap kegiatan keagamaan lain.
"Ini merupakan ancaman serius bagi perjalanan bangsa Indonesia yang tundur pada hukum dan keadilan. Kejadian di Bandung akan mencederai upaya merawat kemajemukan," ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (7/12).
Ketua Umum PGI Pendeta Henriette Lebang mengatakan, kepolisian seharusnya melindungi hak setiap warga negara untuk melaksanakan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya.
Pengerahan massa untuk membubarkan sebuah kegiatan kerohanian, menurut Henriette, akan berdampak buruk pada masyarakat. Ia mendesak kepolisian mencegah pembubaran dan gangguan terhadap kegiatan keagamaan lain.
"Ini merupakan ancaman serius bagi perjalanan bangsa Indonesia yang tundur pada hukum dan keadilan. Kejadian di Bandung akan mencederai upaya merawat kemajemukan," ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (7/12).
|
Selasa kemarin, KKR natal yang dipimpin Pendeta Stephen Tong dibatalkan
karena persoalan izin. Sejak siang, kelompok yang menamakan diri Pembela
Ahlus Sunnah telah berunjuk rasa di sekitar Sabuga, mendesak
penghentian KKR.
Usai mediasi yang pimpin Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Wiratno, penyelenggara KKR sepakat tidak melanjutkan kebaktian sesi dua.
Usai mediasi yang pimpin Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Wiratno, penyelenggara KKR sepakat tidak melanjutkan kebaktian sesi dua.
|
Rabu ini, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil juga mengeluarkan keterangan
tertulis terkait peristiwa tersebut. Ia berkata, KKR natal tersebut
seharusnya membutuhkan rekomendasi dari Kementerian Agama Provinsi Jawa
Barat.
Lebih dari itu, Ridwan berkata, pada saat insiden itu terjadi, ia sedang berada di Jakarta. "Saya mendisposisi koordinasi kepada Badan Kesbangpol sesuai urusan dan tugasnya," tulis Ridwan.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyebut kejadian di Sabuga itu sebagai perkara kecil. Menurutnya, pembubaran dapat dihindari para pihak bermusyawarah dan saling menahan diri.
"Itu kan kejadian kecil yang tidak mengganggu apa-apa saya kira," ucapnya.
Lebih dari itu, Ridwan berkata, pada saat insiden itu terjadi, ia sedang berada di Jakarta. "Saya mendisposisi koordinasi kepada Badan Kesbangpol sesuai urusan dan tugasnya," tulis Ridwan.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyebut kejadian di Sabuga itu sebagai perkara kecil. Menurutnya, pembubaran dapat dihindari para pihak bermusyawarah dan saling menahan diri.
"Itu kan kejadian kecil yang tidak mengganggu apa-apa saya kira," ucapnya.
Sumber: cnnindonesia.com