Pegawai Ditjen Pajak yang Ditangkap KPK Berinisial HS
![]() |
| Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom) |
Jakarta - Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan pegawai Direktorat
Jenderal (Ditjen) Pajak yang ditangkap berinisial HS. Agus juga
mengamini HS merupakan pejabat eselon III.
"Eselon III. Iya, inisialnya HS," ucap Agus di kantor Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2016).
Selain itu, Agus juga membenarkan ada seorang pengusaha yang turut ditangkap. Agus menyebut pengusaha itu berasal dari Surabaya, Jawa Timur.
"(Pengusahanya) dari Surabaya," ujar Agus.
Mereka ditangkap usai bertransaksi di suatu tempat di Jakarta. Uang yang turut disita berjumlah sekitar Rp 1,3 miliar.
KPK berencana untuk menggelar konferensi pers berkaitan dengan penangkapan itu.
"Eselon III. Iya, inisialnya HS," ucap Agus di kantor Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2016).
Selain itu, Agus juga membenarkan ada seorang pengusaha yang turut ditangkap. Agus menyebut pengusaha itu berasal dari Surabaya, Jawa Timur.
"(Pengusahanya) dari Surabaya," ujar Agus.
Mereka ditangkap usai bertransaksi di suatu tempat di Jakarta. Uang yang turut disita berjumlah sekitar Rp 1,3 miliar.
KPK berencana untuk menggelar konferensi pers berkaitan dengan penangkapan itu.
Sumber: detik.com
