Harta Kekayaan Cagub-Cawagub DKI Jakarta
JAKARTA,
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta merilis laporan harta kekayaan
tiga pasang calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta pada
Senin (28/11/2016) malam melalui situs kpujakarta.go.id.
Laporan harta kekayaan calon kepala daerah itu berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk diumumkan kepada publik.
Dalam daftar pengumuman laporan harta kekayaan cagub-cawagub DKI, calon wakil gubernur nomor pemilihan tiga:
Sandiaga Uno,
memiliki harta kekayaan terbanyak, yakni Rp 3.856.763.292.656 (Rp 3,8
triliun) dan 10.347.381 dollar AS.
Sementara pasangannya, calon gubernur
nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan, memiliki harta sebanyak Rp 7.307.042.605 (Rp 7,3 miliar) dan 8.893 dollar AS.
Kemudian, calon gubernur nomor pemilihan dua:
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), memiliki harta Rp 25.655.887.496 (Rp 25,6 miliar) dan 7.228 dollar AS.
Wakil Ahok, Djarot Saiful Hidayat, memiliki harta sebanyak Rp 6.295.603.364 (Rp 6,2 miliar).
Selanjutnya, harta kekayaan calon gubernur nomor pemilihan satu:
Agus Harimurti Yudhoyono, sebanyak Rp 15.291.805.024 (Rp 15,2 miliar) dan 511.332 dollar AS.
Pasangan Agus, Sylviana Murni, memiliki kekayaan sebanyak Rp 8.369.075.364 (Rp 8,3 miliar).
Laporan harta kekayaan tersebut terdiri dari harta tak bergerak
(tanah dan bangunan), harga bergerak, surat berharga, giro dan setara
kas lainnya, serta piutang.
Detail mengenai laporan harta kekayaan
masing-masing cagub-cawagub dapat dilihat di situs KPU DKI.
Sumber: kompas.com