4 Residivis Narkoba Diringkus, Satu Pelaku Baru Sebulan Bebas dari Penjara
![]() |
| Empat pengedar dan pengguna narkoba berhasil diringkus aparat kepolisian, di kecamatan wonomulyo, polewali mandar, sulawesi barat, selasa (15/11) dini hari tadi. |
POLEWALI MANDAR, - Empat pengedar dan pengguna narkoba diringkus Satuan Reserse Narkoba
Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Selasa (15/11/2016) dini hari.
Tiga di antaranya merupakan residivis dalam kasus yang sama.
Saat penangkapan berlangsung di Kecamatan Wonomulyo, Polewali Mandar,
seorang pelaku sempat berusaha melarikan diri dan akhirnya ditangkap
kembali. Pelaku jatuh setelah tembakan peringatan dilepaskan berulang
kali.
Polisi langsung membawa keempat pelaku ke Mapolres untuk menjalani
pemeriksaan. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa
sabu sebanyak dua paket kecil, alat isap dan beberapa korek gas.
Tiga dari empat pelaku yang merupakan resedivis dalam kasus narkoba,
diketahui belum lama bebas dari lembaga permasyarakatan. Bahkan salah
satunya diketahui baru saja bebas sebulan lalu.
Selain mengedarkan narkoba, keempat tersangka juga diketahui sering menggelar pesta narkoba.
Kasatres Narkoba Polres Polewali Mandar, AKP Zilpa, ketiganya dibekuk
setelah warga melaporkan aktivitas peredaran narkotika yang dilakuan
para tersangka.
Keempat pelaku terancam hukuman di atas 5 tahun penjara. Hingga kini,
keempat pelaku masih dalam pemeriksaan intesinf Satuan Unit Narkoba
Polres Polman. Diduga, satu dari empat peaku merupakan pengedar narkoba
lintas provinsi.
Sumber : kompas.com
