PERTAMA KALI DALAM SEJARAH, RI PUNYA CADANGAN PENYANGGA ENERGI
![]() |
Foto: Michael Agustinus |
Jakarta -Menteri ESDM Sudirman Said selaku
Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) hari ini memimpin Sidang DEN
ke-18. Salah satu hal penting yang dibicarakan dalam sidang ini adalah
pembentukan cadangan penyangga energi (CPE).
Sudirman menjelaskan, APBN-P 2016 telah mengalokasikan dana sebesar Rp 1,6 triliun untuk Dana Ketahanan Energi (DKE). Separuh dari dana tersebut, Rp 800 miliar, akan digunakan untuk menghimpun CPE.
Meski masih sedikit, inilah untuk pertama kalinya Indonesia memiliki cadangan penyangga untuk mengamankan kebutuhan energi nasional.
"Tahun ini pertama kali dalam sejarah kita punya CPE. Sudah waktunya negara punya cadangan penyangga energi. Dalam APBNP 2016 diputuskan Rp 1,6 triliun untuk DKE, separuhnya untuk cadangan penyangga energi. Ini merupakan inisiasi, mudah-mudahan tahun-tahun berikutnya lebih besar," ujar Sudirman dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (21/7/2016).
Pihaknya bersama DEN telah menyiapkan draft Peraturan Presiden (Perpres) untuk payung hukum pembentukan CPE. "Ide telah disepakati, dana disiapkan, landasan hukumnya yang harus dibangun. Kita sudah menyusun rancangan Perpres untuk cadangan penyangga energi. Draft-nya sudah disepakati," ujarnya.
Sudirman menjelaskan, APBN-P 2016 telah mengalokasikan dana sebesar Rp 1,6 triliun untuk Dana Ketahanan Energi (DKE). Separuh dari dana tersebut, Rp 800 miliar, akan digunakan untuk menghimpun CPE.
Meski masih sedikit, inilah untuk pertama kalinya Indonesia memiliki cadangan penyangga untuk mengamankan kebutuhan energi nasional.
"Tahun ini pertama kali dalam sejarah kita punya CPE. Sudah waktunya negara punya cadangan penyangga energi. Dalam APBNP 2016 diputuskan Rp 1,6 triliun untuk DKE, separuhnya untuk cadangan penyangga energi. Ini merupakan inisiasi, mudah-mudahan tahun-tahun berikutnya lebih besar," ujar Sudirman dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (21/7/2016).
Pihaknya bersama DEN telah menyiapkan draft Peraturan Presiden (Perpres) untuk payung hukum pembentukan CPE. "Ide telah disepakati, dana disiapkan, landasan hukumnya yang harus dibangun. Kita sudah menyusun rancangan Perpres untuk cadangan penyangga energi. Draft-nya sudah disepakati," ujarnya.
Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, menambahkan bahwa dana sebesar Rp 800 miliar akan dipakai untuk menghimpun CPE dalam bentuk minyak mentah.
Dengan dana sebesar Rp 800 miliar tersebut, bisa diperoleh cadangan minyak mentah sebanyak 1,6 juta barel, setara dengan konsumsi minyak bumi selama 1 hari di Indonesia. "Rp 800 miliar hanya untuk beli crude saja. Dengan harga minyak US$ 50/barel bisa dapat kira-kita 1,6 juta barel," ucap Wiratmaja.
Minyak mentah untuk cadangan penyangga tersebut akan dibeli dari dalam maupun luar negeri. Kalau dari dalam negeri tidak cukup, maka pengadaannya dilakukan dengan impor.
"Stok mesti dibeli, kalau ada dari dalam negeri kita beli dari dalam negeri. Tapi pasti kurang, pasti ada impor," cetusnya.
CPE sebanyak 1,6 juta barel tersebut rencananya akan disimpan di tangki-tangki penyimpanan (storage) di dalam negeri. Berdasarkan pemetaan Ditjen Migas, ada banyak storage milik para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan total kapasitas 4,5 juta barel yang bisa dipakai.
"Kita identifikasi banyak tangki idle di Indonesia, ada 4,5 juta barel yang bisa digunakan dengan cepat. Ada juga yang sudah bocor harus direparasi," dia mengungkapkan.
Pada kesempatan yang sama, Anggota DEN Andang Bachtiar mengingatkan agar minyak mentah untuk CPE harus disesuaikan dengan spesifikasi kilang-kilang di dalam negeri.
"Kita harus simpan crude yang bisa diolah di kilang kita. Jadi kita tidak beli sembarangan. Ini akan disesuaikan dengan kilang yang ada dan yang akan dibangun," pungkasnya.
Sumber: detik.com