ALASAN AHOK MELARANG PENGAJIAN DI MONAS
![]() |
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (twitter) |
Jakarta - Walaupun
mendapatkan petisi online dari warga Jakarta, Kurniadi, karena tidak
mengizinkan adanya pengajian akbar di halaman Monumen Nasional (Monas),
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan akan tetap
melarang kegiatan itu diadakan di tempat tersebut.
Alasan Basuki melarang digelarnya pengajian akbar di Monas,
menurutnya penyelenggaraan pengajian tidak harus di Monas. Justru
pengajian bisa diadakan di masjid seperti Masjid Istiqlal atau dimana
saja yang lokasinya cukup luas.
“Itu sudah pernah kita bikin dulu, Majelis Rasulullah dulu. Tapi
malah jualan. Pengajian kan bisa di Istiqlal atau dimana saja. Nggak
usah pakai Monas. Apakah Tuhan nggak denger kalau nggak di Monas?” kata
Basuki di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (16/10).
Alasan lainnya, bila dia mengizinkan majelis taklim tersebut untuk
menyelenggarakan pengajian akbar, maka semua pihak yang ingin melakukan
kegiatan akbar akan berbondong-bondong minta ke Pemprov DKI untuk
memakai Monas.
“Nanti jadi masalah juga kan kalau kita buka lagi. Yang gereka juga
minta, yang Kristen juga minta mau doa Ibu Kota. Mistiknya kok di
Monas,” ujarnya.
Kalau ingin menggelar pengajian atau doa untuk para pahlawan, Basuki
menilai Taman Makam Pahlawan (TMP) di Kalibata, Jakarta Selatan lebih
cocok digunakan sebagai tempat pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kalau di Kalibata juga boleh. Tutup jalan juga boleh,” tuturnya.
Alasan lainnya dia melarang penyelenggaraan pengajian di Monas,
karena dikhawatirkan kawasan Monas yang telah steril dari pedagang kaki
lima (PKL) akan kembali dipenuhi para PKL yang ingin meraup rezeki saat
kegiatan dilakukan.
Biasanya, setelah kegiatan tersebut, para PKL tidak akan mau pergi
dari kawasan dalam Monas. Akibatnya, usaha Pemprov DKI yang selama ini
dilakukan untuk mensterilkan Monas dari PKL menjadi sia-sia.
“Kenapa nggak boleh, Monas sudah kita sterilkan sekarang, yang ngga
boleh ada PKL. Nanti kalau iri-irian gimana? Ya kan. Itu sudah jadi
kebijakan kita, kita sepakat monas ini, kita kembalikan sesuai dengan
Keppres 95, bahwa ini harus menjadi tempat yang agung, yang tidak
dirusak oleh penjual,” jelasnya.
Sebab selama enam bulan ini, Pemprov DKI telah melakukan penataan PKL
Monas. Mereka telah ditempatkan di kawasan khusus PKL, yaitu Lenggang
Jakarta.
“Kita sudah coba tidak masukkan PKL ke Monas, sudah uji coba selama
enam bulan ini. kalau sekarang Majelis Rasulullah kita kasih, nanti
majelis-majelis yang lain pada minta juga nggak? Minta. Yang Kristen,
Buddha minta nggak? Ya balik lagi kejadian gitu. Ya sudah, lebih baik
tidak usah semua lah,” tegasnya.
Seperti diketahui, seorang warga asal Jakarta, Kurniadi, melayangkan
petisi kepada Presiden Joko Widodo agar mengizinkan jamaah majelis
taklim menyelenggarakan pengajian akbar di halaman Monas.
Petisi yang diunggah di laman Change.org tersebut, juga dilayangkan
kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Ketua Dewan Majelis
Indonesia Jusuf Kalla, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Dalam petisinya, Kurnadi mengatakan tujuan Monas didirikan adalah
untuk mengenang perjuangan rakyat. Adapun pengajian yang akan digelar
pada November 2015 tersebut merupakan wujud semangat juang rakyat yang
berlomba-lomba menggelar kegiatan positif.
Hingga Jumat (16/10), petisi yang dibuat Kurniadi telah mendapat
8.000 pendukung. Gerakan ini juga mendapat dukungan dari sejumlah tokoh
agama, antara lain, Ustadz Yusuf Mansur dan Ustadz Arifin Ilham.
Sumber: beritasatu.com